Itu dibuktikan dari hasil olah TKP yang dilakukan polisi dari Polresta Cirebon. Farhat pun menekankan tidak menggeser peristiwa pembunuhan menjadi lakalantas, melainkan temuan dan olah TKP yang dilakukan oleh polisi sendiri.
"Jadi hari ini ada tiga saksi ahli yang kami hadirkan untuk memberikan keterangan. Kami akan tuntaskan secepat mungkin, kami sudah tidak sabar," ujar Farhat, Rabu (31/7/2024).
Saat ini sidang masih berlangsung dengan mendengarkan keterangan saksi ahli Reza Indragiri.