Sidang Perdana Kasus Makar NII di Garut, Terdakwa: Silakan Adili Kami

fani ferdiansyah
Tiga jenderal NII terdakwa kasus makar menjalani sidang perdana di PN Garut, Kamis (17/2/2022). (FOTO: FANI FERDIANSYAH)

GARUT, iNews.id - Sidang perdana terhadap tiga pria yang mengaku sebagai jenderal Negara Islam Indonesia (NII) digelar di Pengadilan Negeri (PN) Garut dengan agenda pembacaan dakwaan, Kamis (17/2/2022). Ketiga terdakwa menghadapi dakwaan berlapis, terutama perbuatan makar dengan ancaman hukum maksimal 30 tahun. 

Majelis hakim dalam sidang ini diketuai oleh Harris Tewa. Dalam persidangan juga hadir tiga jaksa penuntut umum (JPU) yang salah satunya adalah Kepala Kejaksaan Negeri Garut Neva Sari Susanti.

Sedangkan ketiga terdakwa yang merupakan warga Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut itu dilaksanakan di Ruang Kartika didampingi kuasa hukum. 

"Silakan hukum kami seadil-adilnya. Untuk hal lainnya saya serahkan kepada penasehat hukum kami," kata terdakwa Jajang Koswara, saat diberi waktu oleh majelis hakim untuk memberikan keterangan. 

Sebelumnya, tiga terdakwa bernama Jajang Koswara, Sodikin, dan Ujer ini ditangkap anggota Polres Garut dan ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya ditangkap setelah videonya yang membawa bendera dan berpidato terkait NII menyebar di media sosial.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Jenderal NII Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Garut

57 tahun lalu

Polisi Pastikan Konten Propaganda NII di Medsos Akan Diblokir

57 tahun lalu

Gubernur Ridwan Kamil Dukung Polisi dan BNPT Berangus Kelompok NII di Jabar

57 tahun lalu

Soal Penangkapan 3 Jenderal NII di Garut, Ini Kata Ridwan Kamil

57 tahun lalu

Pascapenangkapan 3 Jenderal NII, MUI Garut: Berantas sampai ke Akarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal