Sidang Penganiayaan ART asal Garut Rohimah di KBB, Terdakwa: Kami Minta Maaf

Adi Haryanto
Sidang kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap ART asal Garut, Rohimah di Perumahan Bukit Permata, blok G1, RT 04/22, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, KBB, digelar secara daring, Kamis (2/2/2023). (Foto: Istimewa)


Namun dirinya membantah soal janji memberikan gaji Rp2 juta per bulan dan tidak pernah ada pemotongan gaji. Sebaliknya justru dia menaikan gaji Rohimah dari asalnta Rp1 juta per bulan jadi Rp1,5 juta per bulan. 

"Kami tidak pernah menjanjikan gaji Rp2 juta. Awal masuk kerja, saya tanya mau gaji berapa, Rohimah bilang terserah bapak dan ibu," ucapnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rohimah ART yang Disiksa Majikan di KBB Putus Sekolah di Kelas V Didorong Ikut Paket C

57 tahun lalu

Viral WNA di Bali Aniaya Satpam Vila hingga Gigi Copot

57 tahun lalu

Denpom Surakarta Periksa 18 Saksi di Kasus 6 Oknum Anggota TNI Aniaya Relawan Ganjar-Mahfud

57 tahun lalu

Padangsidimpuan Gempar, Anak Aniaya Ayah Kandung Pakai Kayu hingga Tewas

57 tahun lalu

Sangar Bawa Celurit, Remaja di Bantul Kejar Pemuda hingga ke Sawah lalu Dianiaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal