Sidang Penganiayaan ART asal Garut Rohimah di KBB, Terdakwa: Kami Minta Maaf

Adi Haryanto
Sidang kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap ART asal Garut, Rohimah di Perumahan Bukit Permata, blok G1, RT 04/22, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, KBB, digelar secara daring, Kamis (2/2/2023). (Foto: Istimewa)

Rohimah mengaku tubuhnya pernah dipukul menggunakan centong penggorengan, sapu, hingga taplon yang membuatnya tidak bisa tidur karena merasakan sakit. Majikannya juga pernah mendorong, menampar, mencubit tangan hingga memotong rambut asal-asalan, dan ditusuk penitik hingga berdarah.

"Kaki dan tangan saya ditusuk pake peniti sampai berdarah. Terakhir saya disekap dan pintu dikunci dari luar," tuturnya.

Sementara terdakwa Loura meminta maaf atas perbuatannya yang sudah dilakukan kepada Rohimah. Dirinya menyebutkan sudah memberikan bantuan untuk pengobatan Rohimah di rumah sakit. Keluarga dari terdakwa juga sudah berkunjung ke rumah Rohimah di Limbangan, Garut, untuk meminta maaf.

"Kami minta maaf, karena gak berencana melakukan penganiayaan. Sebagai permintaan maaf, kami sudah membantu biaya rumah sakit dan sudah beberapa kali berkunjung ke Garut menemui keluarga Rohimah," ujarnya.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rohimah ART yang Disiksa Majikan di KBB Putus Sekolah di Kelas V Didorong Ikut Paket C

57 tahun lalu

Viral WNA di Bali Aniaya Satpam Vila hingga Gigi Copot

57 tahun lalu

Denpom Surakarta Periksa 18 Saksi di Kasus 6 Oknum Anggota TNI Aniaya Relawan Ganjar-Mahfud

57 tahun lalu

Padangsidimpuan Gempar, Anak Aniaya Ayah Kandung Pakai Kayu hingga Tewas

57 tahun lalu

Sangar Bawa Celurit, Remaja di Bantul Kejar Pemuda hingga ke Sawah lalu Dianiaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal