Sidang Panji Gumilang di PN Indramayu Ditunda Sepekan, Ini Alasannya 

Andrian Supendi
Sidang perkara penstaan agama dengan terdakwa Panji Gumilang ditunda. (Foto: iNews.id/Andrian Supendi)

"Sama-sama di KUHP diatur peran masing-masing. Penasehat hukum pasti begitu, melakukan upaya apapun dalam tanda kutip memberikan haknya. Tapi kan pandangan kami juga ada, jadi nanti lah tanggal 27 JPU akan menyampaikan keberatan tentang eksepsi dari penasehat hukum," kata Kajari Indramayu.

Di sisi lain, saat disinggung soal kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), Arief enggan berkomentar banyak. Hingga saat ini pihak Kejari Indramayu masih menunggu pelimpahan dari Bareskrim Polri.

"Saya juga masih menunggu. Tapi intinya mereka bekerja terus, saya dengar ada beberapa tim yang sudah bekerja, tidak fokus barang bukti saja, mereka juga fokus ke yang lainnya. Jadi belum dilimpahkan," ucap Kajari Indramayu.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Kasus Penistaan Agama, Kuasa Hukum Panji Gumilang Nilai Dakwaan JPU Tak Masuk Akal

57 tahun lalu

Kronologi Dugaan Penistaan Agama Injak Alquran di Lebak, Berawal dari Tuduhan Pencurian

57 tahun lalu

Viral Dugaan Penistaan Agama di Lebak, 2 Perempuan Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Viral Pemilik Salon di Lebak Paksa Warga Sumpah dengan Injak Al Quran

57 tahun lalu

Gara-Gara Ucap Tuhan Tidak Adil, Pria di Depok Babak Belur Dikeroyok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal