Sidang Kasus Sunda Empire Ditunda Gegara Wabah Corona

Okezone
Tersangka Nasri Banks (66) dan istrinya R Ratna Ningrum (66), dihadirkan saat pemaparan penetapan tersangka kasus hoaks Sunda Empire di Mapolda Jabar, Selasa (28/1/2020). (Foto: iNews/Mujib Prayitno)

BANDUNG, iNews.id - Sidang kasus Sunda Empire ditunda digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat. Alasan penundaan sidang karena kondisi wabah virus corona (Covid-19).

"Koordinasi dengan Ketua Pengadilan untuk dimaksimalkan penahanannya, karena sedang wabah corona," kata Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jabar Abdul Muis Ali, Rabu (13/5/2020).

Dihubungi terpisah, Polda Jabar menyebut berkas kasus Sunda Empire sudah dilimpahkan sejak akhir April 2020. Setelah dianggap P21, ketiga tersangka Nasri Banks, Rd Ratna Ningrum dan Rangga Sasana dan barang bukti langsung diserahkan kepada pihak Kejaksaan.

"Dinyatakan P21 pada 20 April, kemudian pada 21 April 2020, kita limpahkan tersangka dan barang buktinya," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso.

Kasus Sunda Empire terbongkar dari laporan Ketua Majelis Adat Sunda, Ari Mulia. Sejumlah saksi ahli dari budayawan dan sejarawan juga dilibatkan dalam pemeriksaan terhadap kelompok Sunda Empire.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wujudkan Zona Hijau, Babel Terus Sosialisasikan Prokes Covid-19

57 tahun lalu

Jelang Nataru, Dinkes Kaltim Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

57 tahun lalu

Waspadai Ancaman Teror Bom Jelang Nataru, Polda Babel Siagakan 1.930 Personel

57 tahun lalu

Sederet Kontroversi Lord Rangga, Buat Negara Sunda Empire hingga Ramal Bumi Akan Kiamat

57 tahun lalu

Lord Rangga Meninggal, Kades Grinting Kenang Petinggi Sunda Empire Sosok Dermawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal