Sidang Kasus Pencabulan Anak di Sukabumi Diundur, Saksi Ahli Balas Surat Resmi via Chat

Dharmawan Hadi
Kasus pencabulan anak di bawah umur. (Foto: Antara/Ilustrasi)

"Dari pihak JPU memang hanya berupa PDF tetapi tidak memberikan secara jelas surat resminya, tdok diperlihatkan dlmy persidangan, itu menurut keterangan klien kami yang menghadiri persidangan," ujar Yoseph Luturyali.

Sementara itu, nenek korban SAI (60) mengatakan, tuntutan maksimal dalam kasus pencabulan ini selama 15 tahun dirasakan tidak seimbang dengan penderitaan yang dialami oleh cucunya tersebut. Masa depan yang akan dihadapi cucunya menjadi mati akibat kejadian pencabulan tersebut.

"Bagaiamana dia (korban) menanggung derita seumur hidup. Berarti dia sudah membunuh karakter kehidupan, masa depan. Kalau saya melihat 15 thyun tidak sebanding. Saya berharap ada hukuman yang lebih tinggi dari ini, inginnya hukuman mati," ujar nenek korban.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ular Sanca Ditemukan di Pendopo Sukabumi, Pegawai Sedang Tenis Lari Ketakutan 

57 tahun lalu

Adik Kakak di Sukabumi Dilaporkan Hilang, 2 Hari Tidak Pulang ke Rumah

57 tahun lalu

Kasus Dugaan Pengeroyokan Siswi SD di Jampangtengah Sukabumi, 5 Saksi Diperiksa

57 tahun lalu

Diterjang Gelombang Tinggi, 3 Warung Porak-poranda di Pantai Citepus Sukabumi 

57 tahun lalu

Sukabumi Terdampak Gempa Pandeglang, Plafon Kelas Ambruk Timpa Murid

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal