Sidang Gugatan Cerai Bupati Purwakarta Ditunda, Anne Ratna Mustika Tetap Santuy

Irwan Saputra
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika tampak tenang dan santai saat menghadiri sidang perdana gugatan cerai terhadap Dedi Mulyadi, suaminya. (Foto: Istimewa)


Sementara menurut kuasa hukum Dedi Mulyadi, Aa Ojat Sudrajat, ditundanya persidangan gugatan cerai Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi karena ditolak pihaknya. Alasannya surat undangan persidangan alamatnya tidak sesuai dengan di Kartu Tanda Penduduk (KTP) tergugat Dedi Mulyadi.

"Alamatnya masih di Purwakarta bukan di Kabupaten Subang. Adapun undangan persidangan diajukan ke alamat di Subang," kata Ojat.

Adapun menurut Humas PA Purwakarta, Tibyani, ditundanya sidang gugat cerai karena pihak tergugat tidak hadir. Terkait undangan persidangan terhadap tergugat salah alamat, dia membantah. Menurutnya alamat di undangan itu sudah resmi dan patut.

Dia mengatakan, jika pada sidang berikutnya dengan agenda mediasi tergugat tidak hadir lagi, pihak mediator akan memberikan laporan kepada majelis hakim.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hadapi Gugatan Cerai Istri Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi Titip Pesan Ini ke Pengacara

57 tahun lalu

Bonus Rp1 Miliar Cair! Persib Sebut Hadiah Pemprov Jabar Jadi Pelepas Dahaga

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Siapkan Bonus jika Persib Juara Liga: Ada Tenang Aja!

57 tahun lalu

Persib Selangkah Lagi Juara, Ini Pesan Dedi Mulyadi ke Bobotoh

57 tahun lalu

Tegas! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tolak Buka Tambang Parungpanjang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal