Sidang Gugatan Cerai, Bupati Purwakarta Anne Tak Buka Ruang Damai dengan Dedi Mulyadi

Didin Jalaludin
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. (FOTO: DIDIN JALALUDIN)

Sementara itu, Ojat Sudrajat, kuasa hukum Kang Dedi Mulyadi, mengatakan, Kang Dedi tidak bisa hadir karena harus menjalankan tugas sebagai anggota DPR RI. "Kang Dedi, saat ini diminta untuk memimpin rapat kerja dengan pemerintah dan kementerian," kata Ojat Sudrajat.

Ditanya tentang keputusan Neng Anne yang tidak akan membuka ruang untuk mempertahankan rumah tangganya dengan Dedi Mulyadi, Ojat menyebut keputusan itu adalah hak setiap orang. 

Namun demikian dari pihak Kang Dedi sebagai seorang suami tentunya ingin mempertahankan keutuhan rumah tangganya. "Jadi Kang Dedi akan terus berusaha melakukan upaya perdamaian. Itu sudah menjadi kewajiban sebagai suami. Kan rumah tangga harus dipertahankan," ujar Ojat.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Profil Anne Ratna Mustika, Bupati Purwakarta yang Gugat Cerai Dedi Mulyadi

57 tahun lalu

Ditlantas Polda Jabar Akan Periksa Pelat Nomor Mobil Anne Ratna Mustika

57 tahun lalu

Sidang Gugatan Cerai Anne Ratna Dihadiri Dedi Mulyadi

57 tahun lalu

Alasan Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Anne Ratna Mustika: Hak-Hak Istri Tidak Terpenuhi

57 tahun lalu

Disalami Dedi Mulyadi, Anne Ratna Mustika Dingin Sambil Main HP di PA Purwakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal