Siasat Keji 3 Gadis Lesbi Bunuh Teman di Bandung, Awalnya Beralibi Korban Begal

Agus Warsudi
Polisi menangkap otak pembunuhan gadis lesbi di Kota Bandung saat pesta minuman keras. (Foto: iNews)

Karena tidak mau, akhirnya terjadi perselisihan antara BL dengan korban Irma. LW dan MI menyaksikan perselisihan itu di lokasi kejadian. Pelaku BL lantas mengambil pisau dapur yang tak jauh dari kamar kos, lalu menusuk leher Irma hingga tewas.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, kata Kombes Budi, penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap tiga terangka BL, LW, dan MI.

Tersangka utama pembunuhan BL dijerat dengan Pasal 338 KUHP Pidana dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP Pidana, dan Pasal 221 KUHP Pidana.

"BL terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun. Sedangkan LW dan MI melanggar pasal tindak pidana menghalang-halangi proses hukum sehingga dijerat Pasal 221 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman penjara 9 bulan," ucap Kombes Budi.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 4 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Lurah Margasuka Bandung Jelaskan Kronologi Video Viral yang Disebut Mengamuk di Posyandu

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 3 Juni 2026, Cek Lokasinya

57 tahun lalu

Viral! Lurah di Bandung Mengamuk di Puskesmas, BKPSDM Bereaksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal