Serobot Jalan Desa, Proyek Revitalisasi Pasar Ciasem Subang Kisruh

Agus Warsudi
Kapolres Subang AKBP Sumarni menggelar mediasi antara warga dengan Pemkab Subang, pengelola Pasar Ciasem, dan pengembang. (FOTO: Humas Polda Jabar)

Kesepakatan tersebut, ujar AKBP Sumarni, Pemda Subang dalam hal ini DKUPP, pengelola pasar dan pengembang segera menyelesaikan permasalahan pembangunan Pasar Ciasem yang diduga telah menyerobot jalan umum selebar 1,5 meter tersebut. 

"DKUPP dan pengembang setuju mengembalikan jalan desa tersebut ke ukuran awal selebar 6 meter dalam waktu dekat atau selambat-lambatnya sebelum bulan puasa tiba," ujar AKBP Sumarni.

Sebagai konsekuensi, tutur Kapolres Subang, pengembang Pasar Ciasem harus membongkar bangunan selasar yang semula akan digunakan untuk pedagang kaki lima (PKL). 

"Selasar PKL akan dipindahkan ke sisi lain yang juga tetap representatif dan tetap menampilkan sisi estetika," tutur Kapolres Subang.

AKBP Sumarni mengatakan, berdasarkan perjanjian kerja sama antara Pemkab Subang dengan BP3 Pasar Ciasem selaku pengembang pasar, lahan selebar 1,5 meter yang merupakan sebagian badan jalan desa untuk selasar PKL, ternyata di luar kontrak yang dikerjasamakan.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tusuk Pemilik Warung Kopi, Pemuda Diamankan Polisi di Subang

57 tahun lalu

Ruhimat Klaim Hartanya Turun Rp10,5 Miliar usai Jabat Bupati Subang

57 tahun lalu

GBB dan 2 Perusahaan di Subang Tanda Tangani MoU Komitmen Sejahterakan Buruh

57 tahun lalu

Tahun Ini 510 Rumah Tidak Layak Huni di Subang Bakal Direhabilitasi

57 tahun lalu

Kronologi Penemuan Pemuda Tewas Bersimbah Darah di Jalan Raya Purwakarta-Subang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal