Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Harta Tak Wajar Pejabat Kemenkeu, KPK Bakal Revisi Aturan LHKPN
Advertisement . Scroll to see content

Ruhimat Klaim Hartanya Turun Rp10,5 Miliar usai Jabat Bupati Subang

Rabu, 15 Maret 2023 - 17:04:00 WIB
Ruhimat Klaim Hartanya Turun Rp10,5 Miliar usai Jabat Bupati Subang
Bupati Subang Ruhimat menhlaim terjadi penurunan harta sebesar Rp10,5 miliar seusai menjabat bupati. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

SUBANG, iNews.id - Bupati Subang Ruhimat mengkalim harta kekayaannya menurun hingga Rp10,5 miliar setelah menjabat. Penyusutan itu karena ada penjualan lahan pada tahun pertamanya menjabat bupati.

Jawaban itu menanggapi dokumen di website LHKPN KPK tentang Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) atas nama Ruhimat, pada tahun 2018 dengan jumlah total harta kekayaannya mencapai Rp62,6 miliar.

Harta tersebut diketahui dari laporannya saat mencalonkan Bupati Subang pada Pilkada Subang tahun 2018.

Setelah terpilih dan dilantik menjadi Bupati Subang pada 19 Desember 2018, pada LHKPN tahun 2021, hartanya anjlok menjadi Rp52,07 miliar.

Jadi selama menjadi Bupati Subang terdapat penurunan harta kekayaan sebesar Rp10,5 miliar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut