Seperti Apa Aturan Pengetatan Mudik 6-17 Mei, Berikut Rinciannya 

Arif Budianto
Petugas gabungan melakukan penyekatan pramudik di pintu keluar gerbang Tol Cileunyi. (Foto: iNews/Mujib Prayitno)

BANDUNG, iNews.id - Empat hari lagi aturan pengetatan perjalanan melalui larangan mudik bakal segera dimulai. Sejumlah angkutan umum beserta terminal, stasiun, dan bandara hanya boleh melayani perjalanan khusus. Lalu bagaimana aturan lengkapnya, berikut rinciannya. 

Setiap pelaku perjalanan dalam negeri selama H-14 peniadaan mudik (22 April - 5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 - 24 Mei 2021) wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:

1. Penumpang pesawat domestik dan kereta api; wajib menunjukkan surat negatif Covid-19 melalui tes swab PCR atau rapid tes antigen yang berlaku 1x24 jam, atau hasil negatif tes GeNose C19 secara langsung di Bandara atau Stasiun sebelum keberangkatan, serta mengisi e-HAC Indonesia.

2. Penumpang transportasi laut dan penyeberangan laut; wajib menunjukkan surat negatif Covid-19 melalui tes swab PCR atau rapid tes antigen yang berlaku 1x24 jam, atau hasil negatif tes GeNose secara langsung di Bandara sebelum keberangkatan, serta mengisi e-HAC Indonesia.

3. Penumpang transportasi umum dan kendaraan pribadi akan diperiksa surat negatif Covid-19 di tengah perjalanan, jika tidak ada maka dilakukan tes antigen atau GeNose C19 acak oleh petugas di lapangan.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Disekat di Jalur Pantura Cirebon, Pemudik Bandel Gagal Pulang Kampung

57 tahun lalu

Arus Mudik dan Balik Lebaran, Segini Jumlah Kendaraan yang Keluar Masuk Jateng

57 tahun lalu

Arus Mudik dan Balik Lebaran di Jatim Naik 18 Persen, Hampir 2 Juta Kendaraan Melintas

57 tahun lalu

Penumpang Kereta Api Membeludak di Semarang saat Lebaran, Tembus 125.265 Orang

57 tahun lalu

Arus Mudik Lebaran Hari Kedua Masih Ramai, Tol Cipali KM 188 Padat Merayap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal