Sepekan Larangan Mudik, 1.028 Kendaraan Diputar Balik di Majalengka

Agus Warsudi
Inin nastain
Petugas di pos penyekatan memeriksa kendaraan pemudik yang hendak masuk ke Kabupaten Majalengka. (Foto: Polres Majalengka)

Pemudik yang menggunakan sepeda motor, tutur Kapolres, aparat gabungan banyak menemukannya di Dawuan, perbatasan Sumedang-Majalengka dan Jatitujuh, perbatasan Indramayu-Majalengka.

"Adapun di perbatasan Ciamis-Majalengka, relatif sepi. Kalau roda dua dari arah Sumedang dan pos penyekatan Jatitujuh," tutur Kapolres Majalengka.

Sementara, kata AKBP Syamsul, ratusan aparat gabungan terus memantau pergerakan pemudik di 11 titik penyekatan itu hingga 17 Mei 2021. 

Masyarakat dilarang mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19 meluas ke daerah. "Penyekatan di wilayah hukum Polres Majalengka, akan lebih kami ketatkan lagi," ucap AKBP Syamsul Huda. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Lonjakan Permohonan SKCK, Ratusan Pencari Kerja Padati Polres Majalengka

57 tahun lalu

Garang saat Beraksi, Penculik Pedagang Angkringan di Majalengka Nangis saat Ditangkap

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Bertopeng Bersenjata Pisau Mainan Bobol Minimarket di Majalengka

57 tahun lalu

Terungkap! Minibus Travel yang Kecelakaan Tewaskan 7 Orang di Majalengka Ternyata Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal