Sengketa Pilkades Girimukti KBB, Penghitungan Ulang Suara Dilakukan, Ini Pemenangnya

Adi Haryanto
Penghitungan ulang suara Pilkades Girimukti. (FOTO: ADI HARYANTO)

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Pemda KBB Asep Sudiro menyebutkan belum bisa memutuskan langkah apa yang diambil pascapenghitungan ulang surat suara. Pasalnya pihaknya belum menerima salinan laporan tertulis dari panitia karena ada beberapa tahapan. 

"Tahapannya nanti dari BPD diserahkan ke Camat baru ke Pemda, dan kita belum terima salinannya jadi belum bisa menentukan langkah ke depan," kata Kabag Hukum Pemda KBB.

Penghitungan suara ulang Pilkada Girimukti dilakukan setelah Mahkamah Agung (MA) melalui Putusan Nomor : 97/K/TUN/2021 tertanggal 2 Maret 2021 menolak kasasi yang diajukan Pemkab Bandung Barat.

Sementara putusan PTUN memerintahkan Pemkab Bandung Barat membatalkan SK Bupati Bandung Barat No 141.1./Kep 685-DPMD/2019 tanggal 27 Desember 2019 tentang Penetapan dan Pengangkatan Kepala Desa Girimukti periode 2019-2025 atas nama Asep Sugilar. Dengan putusan itu, berarti pelantikan Asep Sugilar batal demi hukum.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tunggu Kajian Geologi, Warga Korban Longsor KBB Siap dengan Situasi Terburuk

57 tahun lalu

Ribuan Sapi Terkena PMK, Pasokan Susu ke KPSBU Lembang KBB Turun hingga 60 Persen 

57 tahun lalu

Kompensasi Dampak Wabah PMK Tunggu Regulasi, Peternak di KBB Diminta Bersabar

57 tahun lalu

Wayang Golek Masih Diminati Masyarakat KBB, Disparbud Siap Bantu Peralatan

57 tahun lalu

Harga Cabai Mahal setara 1 Kg Daging Sapi, Petani di KBB Ronda agar Tanaman Tidak Dicuri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal