Sengketa Pasar Panorama Lembang, Pemda KBB Dinilai Tak Patuh Putusan MA

Adi Haryanto
Pemda KBB akan berupaya agar aset Pasar Panorama Lembang tidak lepas. (Foto: Dok)


Sebenarnya, lanjut Lili, pihak keluarga ahli waris tidak neko-neko. Hanya meminta Pemda KBB menyerahkan lahan tersebut atau kalau tidak mau maka segera bayar ganti rugi sesuai keputusan pengadilan senilai Rp116.185.000.000 kepada keluarga ahli waris. Namun hingga kini belum ada itikad baik dari Pemda KBB ataupun Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan. 

Tokoh pemekaran KBB yang mengetahui awal mula KBB menjadi daerah otonom terpisah dari Kabupaten Bandung, Asep Ado meminta agar sengketa lahan Pasar Panorama Lembang segera diselesaikan. Itu adalah produk yuridis dan bukan produk politis sehingga harus dilaksanakan. Selain itu DPRD KBB juga harus membentuk Pansus karena ada keterlibatan DPRD saat dilakukan perjanjian kerja sama (PKS) Nomor 3 tanggal 13 Juni 2016 antara Pemda KBB dan PT Bangunbina Persada.

"Ada persetujuan DPRD KBB dalam PKS antara Pemda KBB dan PT Bangunbina Persada dalam pembangunan Pasar Panorama Lembang tahun 2016 lalu. Padahal kan lahan itu sedang bersengketa, kenapa DPRD memberikan persetujuan?" tanyanya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Klaim Punya Novum, Pemda KBB Optimistis Tak Akan Kehilangan Pasar Panorama Lembang

57 tahun lalu

Kejagung Ingatkan Tim Hukum Silfester, Syarat Ajukan PK Harus Hadir Tak Bisa Diwakili

57 tahun lalu

Sidak Pasar Panorama Lembang, Petugas Gabungan Temukan Beras Premium Oplosan

57 tahun lalu

MA Tolak PK Terpidana, Kuasa Hukum Vina: Dari Awal Kami Yakin Itu Pembunuhan Berencana

57 tahun lalu

MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina-Eky, Ini Kata Praktisi Hukum Toni RM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal