Sengketa Lahan, Warga Ligung Majalengka Polisikan Pengembang Perumahan

Inin nastain
Akses jalan ke prerumahann yang menjadi objek sengketa antara warga Kecamatan Ligung, Majalengka dengan pengembang. (Foto: iNews.id/Inin Nastain)

"Saat ke polres kemarin, didampingi Ketua PC Ansor Kabupaten Majalengka dan LBH Ansor," kata dia.

Sementara, poyek pembangunan perumahan di Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, mendapat sorotan dari sejumlah warga sekitar lokasi. Warga menilai, ada lahan mereka yang dimanfaatkan oleh pihak pengembang, tanpa ada pembicaraan terlebih dahulu.

"Mereka (pengembang) mungkin menganggap itu jalan desa, padahal bukan. Karena belum ada SK bupatinya. Itu awalnya jalan setapak, yang diambil dari swadaya masyarakat. Tapi sekarang digunakan untuk akses menuju perumahan, dan tidak ada pembicaraan apapun. Itu, gambaran ada pada site plan perumahan itu, dan bisa dilihat. Karena ada di aplikasi Sikumbang," kata Ucu.

"Kalau jalan tersebut digunakan, harusnya pengembang bisa menunjukkan bukti kepemilikan lahan itu. Apakah akta hibah, akta jual beli, atau apapun. Bila menggunakan tanah bukan miliknya berarti ada pelanggaran," ucap Ucu.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Ligung Majalengka Resah, Lahan Jalan Diserobot Pengembang Perumahan

57 tahun lalu

Jusuf Kalla Murka, Sebut Eksekusi Lahan 16,4 Hektare di Makassar Tidak Sah

57 tahun lalu

Pemprov Jabar Menang Banding Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Ini Respons Sekolah

57 tahun lalu

Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, BPN Upaya Banding Lawan Putusan PTUN

57 tahun lalu

Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Pemprov Jabar Tolak Berdamai dengan PLK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal