Sengketa Lahan, Warga Ligung Majalengka Polisikan Pengembang Perumahan

Inin nastain
Akses jalan ke prerumahann yang menjadi objek sengketa antara warga Kecamatan Ligung, Majalengka dengan pengembang. (Foto: iNews.id/Inin Nastain)

MAJALENGKA, iNews.id - Pemanfaatan lahan jalan milik warga oleh pengembang perumahan di Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, berlanjut ke tanah hukum. Salah satu warga, Ucu Supriatna memutuskan untuk melaporkan kasus itu ke Polres Majalengka.

Laporan sendiri telah disampaikan Ucu, pekan lalu. Namun, pihak Kepolisian menilai masih ada berkas yang harus dilengkapi. 

"Sudah ke Polres, tapi masih harus dilengkapi. Akan segera diperbaiki, dan kembali ke Polres," kata Ucu kepada MPI, Jumat (17/3/2023).

Dijelaskannya, beberapa yang dinilai perlu dilengkapi yakni bukti-bukti dan saksi-saksi. "Segera dilengkapi, dan Insya Allah pekan depan maju kembali, untuk melaporkan," ujar dia.

Ucu menegaskan, keputusannya untuk menempuh jalur hukum itu sebagai upaya untuk menuntut hak-haknya sebagai warga negara. Dalam perjalanannya, Ucu menegaskan sudah didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Ligung Majalengka Resah, Lahan Jalan Diserobot Pengembang Perumahan

57 tahun lalu

Jusuf Kalla Murka, Sebut Eksekusi Lahan 16,4 Hektare di Makassar Tidak Sah

57 tahun lalu

Pemprov Jabar Menang Banding Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Ini Respons Sekolah

57 tahun lalu

Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, BPN Upaya Banding Lawan Putusan PTUN

57 tahun lalu

Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Pemprov Jabar Tolak Berdamai dengan PLK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal