Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Pemprov Jabar Tolak Berdamai dengan PLK

Agus Warsudi
Siswa SMAN 1 Bandung, Jawa Barat membuat gerakan untuk melawan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. (Foto: Agus Warsudi).

BANDUNG, iNews.id - Pemprov Jabar menolak berdamai dengan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) terkait sengketa lahanSMAN 1 Bandung, Jalan Ir H Juanda (Dago). Pemprov Jabar telah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Bandung atas putusan PTUN Bandung.

Banding tersebut bernomor register perkara Banding nomor 131/B/2025/PT.TUN.JKT, oleh Biro Hukum Setda Pemprov Jabar

"Banding sudah didaftarkan dan diterima pada tanggal 12 Juni (Kamis) kemarin di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN)," kata Analis Hukum Ahli Madya, Biro Hukum Setda Pemprov Jabar Arief Nadjemudin, Jumat (13/6/2025).

Dia menyampaikan, materi banding yang diajukan memperkuat dalil-dalil pada persidangan sebelumnya dan menghadirkan bukti baru. "Kami memperkuat dalil-dalil dan bukti-bukti baru," ucapnya.

Dia menuturkan, dengan banding tersebut, Pemprov Jabar menolak perdamaian yang ditawarkan PLK. Upaya banding dilakukan untuk memenangkan sengketa lahan SMAN 1 Bandung. "Enggak (damai). Kan sudah banding. Jadi sudah lanjut saja prosesnya," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Duga Ada Kepentingan di Balik Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Apa Itu?

57 tahun lalu

Bonus Rp1 Miliar Cair! Persib Sebut Hadiah Pemprov Jabar Jadi Pelepas Dahaga

57 tahun lalu

Pemprov Jabar Matangkan Konvoi Persib Juara, Wagub: Jangan Ada Kerusuhan Lagi!

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Santunan Rp50 Juta Disiapkan

57 tahun lalu

Buntut Viral Bayi Tertukar, RSHS Bandung Didesak Investigasi Kelalaian Perawat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal