Seluruh Sekolah di Jawa Barat Diinstruksikan Hentikan Rapat Komite, Kenapa?

Agung Bakti Sarasa
Kepala Disdik Jabar Dedi Supandi. (Foto: Istimewa)

Sebab, RKAS perubahan atau revisi akan memuat kebutuhan dana yang bersumber dari masyarakat. "Besaran sumbangan pun tidak bersifat fix. Pilihan sesuai kemampuan dan warga miskin wajib dibebaskan," ujar Dedi Supandi.

Kadisdik Jabar juga mengimbau komite sekolah melaksanakan tugas secara inovatif dan kreatif. Terutama setiap upaya yang dilakukan harus sesuai aturan. "Kreatif dan inovatif ini harus mengacu kepada kelayakan etika, kesantunan, dan sesuaiperaturan," ujar Dedi Supandi. 

Diketahui, Pergub tentang Komite Sekolah terbit pada 19 Agustus 2022 dan diterapkan pada Tahun Ajaran 2022-2023. Pergub tersebut dikeluarkan sebagai upaya antisipasi pungutan liar (pungli) di sekolah tingkat SMA, SMK, SLB Negeri di Jabar. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ridwan Kamil Siapkan Lahan 8 Hektare untuk Padepokan Silat Jabar di Jatinangor

57 tahun lalu

Ketua IPSI Jabar: Iwan Bule Berjasa Jadikan Pencak Silat Warisan Budaya Tak Benda UNESCO

57 tahun lalu

Prabowo Bakar Semangat IPSI Jabar: Kita Harus Jadi Bangsa Pendekar, Tak Kenal Menyerah

57 tahun lalu

Peras RS dan Puskesmas di Bekasi, Auditor BPK Jabar Dituntut 5 Tahun dan Denda Rp200 Juta

57 tahun lalu

Jabar Siapkan Subsidi Rp27 Miliar untuk Warga Paling Terdampak Kenaikan Harga BBM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal