Selundupkan 1 Kg Sabu ke Bandung, Satu Anggota Sindikat Narkoba Riau Ditangkap

Agus Warsudi
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya menunjukkan barang bukti 1 kg sabu yang diselundupkan tersangka AS dari Riau ke Kota Bandung. (Foto: Humas Polrestabes Bandung)

Kombes Pol Ulung mengatakan, tersangka AS tiga kali menyelundupkan sabu dari Pekanbaru, Riau ke Kota Bandung. Kasus ini akan dikembangkan guna mengungkap pemesan sabu-sabu dan membongkar sindikat narkoba Riau itu. "Kasus ini akan dikembangkan untuk mengungkap jaringan lebih besar lagi," ucap Kombes Pol Pol Ulung. 

Terkait kasus tersangka AS, ujar Kapolrestabes, petugas menyit barang bukti berupa 1 kg lebih sabu, satu unit mesin vacuum plastik, timbangan digital, alat isap atau bong, dan handphone. 

"Tersangka AS dijerat Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. AS terancam pidana maksimal 20 tahun dan denda Rp1 miliar," ujar Kapolrestabes Bandung.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
5 jam lalu

Kejahatan Jalanan Marak, Pemkot Bandung Aktifkan CCTV Berpengeras Suara di Titik Rawan

2 hari lalu

Tok! 19 Terdakwa Penjualan Bayi ke Singapura Dihukum 6 hingga 7 Tahun Penjara

2 hari lalu

Kondisi Yuvita Korban Penyekapan Taufik Hidayat, Sudah Bisa Duduk dan Tersenyum

3 hari lalu

Cekcok Utang Piutang, Pria Tewas Bersimbah Darah Ditikam Rekannya di Bandung

5 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 18 Juli 2026, Cek Lokasinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal