BANDUNG, iNews.id - AS (46), anggota sindikat narkoba Riau ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung. AS diduga menyelundupkan 1 kilogram sabu ke Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, tersangka AS ditangkap personel Satres Narkoba Polrestabes Bandung yang dipimpin Kasat Narkoba AKBP Ricky Hendarsyah, di Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung pada Senin (5/7/2021) lalu.
"Tersangka AS menyelundupkan sabu-sabu seberat 1.010 gram atau lebih dari satu kilogram," kata Kapolrestabes Bandung di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Senin (12/7/2021).
Kombes Pol Ulung menyatakan, hasil penyelidikan dan pengakuan AS, tersangka mendapat pesanan untuk mengambil sabu-sabu di Pekanbaru, Riau. AS pun berangkat untuk mengambil sabu-sabu itu dari seseorang. "Kemudian sabu-sabu tersebut dibawa ke Kota Bandung," ujar Kombes Pol Ulung.
Tersangka AS, tutur Kapolrestabes Bandung, berencana mengirimkan sabu-sabu tersebut ke Kendari, Sulawesi Tengah. Namun, sebelum rencana ini terlaksana, polisi lebih dulu menangkap AS. "Sebelum berangkat (ke Kendari), (tersangka AS) sudah ditangkap lebih dulu," tutur Kapolrestabes Bandung.