Selain Pelanggaran Lalu Lintas, CCTV ETLE juga untuk Mencegah Kriminalitas

Agus Warsudi
Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri. (Foto: iNewsTv/Asep Juhariyono)

"Tidak perlu ada barang bukti yang disita petugas. Karena, kamera pengawas merekam. Petugas akan mengirimi surat atau notifikasi di hanphone pelanggar. Mereka bisa bayar saat itu juga. Kalau tidak yakin, bisa melalui sidang di pengadilan," tutur Kapolda.

Disinggung soal pelanggar yang menggunakan kendaraan bukan atas nama pribadi, Dofiri mendorong agar pemilik kendaraan melakukan proses balik nama. 

"Nah ini harus tertib. Orang menjual kendaraan harus balik nama. Selama ini kan tidak tertib. Nah risikonya kalau misalnya dia belum balik nama, otomatis yang terdata pemilik lama," ucap Irjen Pol Ahmad Dofiri. 

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar resmi menerapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Bandung. Sebanyak 21 titik persimpangan jalan di Kota Bandung terpasang kamera pengawas ETLE.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tolak Impor Beras, Bupati Majalengka: Biar Diberikan ke Daerah yang Kurang

57 tahun lalu

Pilpres 2024, Ridwan Kamil Anggap Ganjar-Anies Calon Mitra

57 tahun lalu

Ustaz Gondrong Pengganda Uang Pakai Jenglot Tersangka Persetubuhan Anak

57 tahun lalu

Awas, Jangan Melanggar di 21 Titik Persimpangan Jalan di Kota Bandung

57 tahun lalu

Kecelakaan Daihatsu Terios Ditabrak Tronton di Tol Cikampek, 1 Tewas, 5 Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal