Selain Layangan, Ini Aktivitas Terlarang di Jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Adi Haryanto
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengimbau masyarakat tidak bermain layangan dekat jalur kereta cepat. (FOTO: Humas Polda Jabar)

CIMAHI, iNews.id - Selain bermain layangan, beberapa aktivitas terlarang dilakukan masyarakat di dekat jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Aktivitas terlarang itu antara lain, melempar benda asing, bermain balon udara di sekitar jalur KCJB, masuk ke dalam jalur rel, terowongan dan jembatan KCJB.

Agar masyarakat tidak melakukan aktivitas terlarang di area KCJB, Polres Cimahi dan jajaran melaksanakan sosialisasi dan imbauan. 

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, layangan menjadi salah satu gangguan bagi kereta cepat

Layangan dan benang yang menyangkut di kabel listrik sangat berbahaya bagi perjalanan dan keselamatan kereta cepat dan masyarakat.

"Kami mengantisipasi banyak layangan yang menganggu kabel listrik bertegangan tinggi kereta cepat di sepanjang jalur Cimahi hingga Cipeundeuy pada Rabu (24/5/2023)," kata Kapolres Cimahi.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jelang Masa Kampanye Pileg 2024, DLH Kota Cimahi Khawatirkan Ini

57 tahun lalu

Warga Cimahi Terpaksa Beli dan Konsumsi Telur Pecah karena Lebih Murah

57 tahun lalu

Infografis 7 SMA Terbaik di Cimahi Berdasarkan Nilai UTBK 2022

57 tahun lalu

7 SMA Terbaik di Cimahi, Jadi Rekomendasi bagi Siswa saat PPDB 2023

57 tahun lalu

Harga Telur dan Daging Ayam Naik di Cimahi, Satgas Antisipasi Penimbunan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal