"Namanya imbauan untuk kebaikan tapi malah jadi keberatan. Akhirnya sama pak Wali (Wali Kota Bandung Oded M Danial) tidak usah (rapid-swab test). Silakan jalan, bisa narik penumpang," ujar Sekda.
Syarat yang diberikan Pemkot Bandung kepada aplikator penyedia layanan angkutan penumpang berbasis dalam jaringan (daring), secara bertahap sudah dipenuhi. Saat ini, tinggal penerapan di lapangan dan konsistensi perlu dijaga.
"Prinsipnya mereka sudah tinggal jalan. Cuma kami minta konsisten seperti waktu simulasi. Mereka harus pakai pembatas, menyiapkan pelindung rambut untuk penumpang. Supaya tidak bersentuhan langsung dengan helm yang dipakai. Intinya jangan sampai ada sentuhan antara penumpang dengan driver," kata Ema.
Seperti diberitakan, ribuan pengemudi ojol demo di Balaikota Bandung, Jalan Wastukancana, Senin (13/7/2020) pagi. Dalam aksinya itu, mereka menuntut Pemkot Bandung memberi izin mengangkut penumpang dan menolak tes Covid-19.
Berita Lain Bisa Dibaca di Sindonews.com:Dua Warga Bandung Dibegal di Pasteur, Korban Terluka