Sejoli di Bandung Tertangkap Basah Curi Motor, Mengaku buat Modal Nikah

Agi Ilman
Sejoli yang ditangkap polisi mencuri motor di Kabupaten Bandung untuk modal nikah. (Foto: Ist)

Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit motor hasil pencurian yang telah dihapus nomor rangkanya. Kemudian sebuah kunci ring 8 yang dimodifikasi sebagai alat untuk menjebol kunci kendaraan.

“Kami juga mengamankan kendaraan yang digunakan pelaku dalam aksinya,” ucapnya.

Atas perbuatannya, FP dan NLM kini harus menjalani pemeriksaan intensif. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Bandung, Cek Magnitudo dan Pusatnya

2 hari lalu

Tepergok Mencuri, Maling Motor di Mojokerto Babak Belur Diamuk Warga

5 hari lalu

Wisatawan Hilang Terseret Ombak di Pantai Pangandaran, 2 Temannya Selamat

5 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 18 Juli 2026, Cek Lokasinya

6 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 17 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal