BANDUNG, iNews.id - Pasangan sejoli berinisial FP (26) dan NLM (23) asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat harus berurusan dengan hukum. Mereka tertangkap basah mencuri motor di wilayah Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung.
Aksi keduanya digagalkan korban dan warga. Selanjutnya sejoli ini diserahkan ke Polsek Pameungpeuk.
Kapolsek Pameungpeuk AKP Asep Dedi mengatakan, keduanya diamankan di Kampung Bojongsereh, Desa Lebakwangi. Saat itu aksi mereka dipergoki pemilik kendaraan yang menjadi korban pencurian.
“Kami mengamankan dua orang diduga pasang kekasih asal Kabupaten Bandung atas dugaan tindak pidana pencurian motor,” ujar AKP Asep Dedi, Selasa (29/4/2025).
Menurut Kapolsek, kejadian bermula saat korban hendak membeli barang di warung namun meninggalkan motor dalam kondisi kunci masih terpasang.