Sebar Situs Judi Online Slot Filipina, 4 Warga Sukabumi Ditangkap Polisi

Ilham Nugraha
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menginterogasi empat tersangka kasus judi online. (FOTO: Ilham Nugraha)

"Modus operandi pelaku membuat konten yang mempromosikan judi online slot, dengan setiap pelaku mendapatkan keuntungan sesuai perannya," ujar AKBP Maruly Pardede. 

Saat ini, kasus judi online slot Filipina yang dilakukan empat tersangka masih dikembangkan. Penyidik Satreskrim Polres Sukabumi 
berkoordinasi dengan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar untuk penyelidikan lebih lanjut. "Dari pendalaman, tersangka memakai website Filipina," tutur Kapolres Sukabumi.

Akibat perbuatan tersebut, para pelaku terancam Pasal 27 ayat 2, juncto Pasal 45 ayat 2 , UUD Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. "Ancaman penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp1 Miliar. Saat ini keempat tersangka ditahan di tahanan Polres Sukabumi," ucap AKBP Maruly Siregar.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Api Berkobar Dekat Area Perkantoran Palabuhanratu Sukabumi, Pameran HJKS Nyaris Terbakar

57 tahun lalu

114 Pelanggar Lalu Lintas di Sukabumi Terjaring Operasi Zebra Lodaya 2023

57 tahun lalu

Toko Bahan Bangunan di Baros Sukabumi Ludes Terbakar, Diduga gegara Puntung Rokok

57 tahun lalu

Warga Kota Sukabumi Dilanda Kekeringan, Air Bersih Andalkan Bantuan Pemerintah

57 tahun lalu

Harga Beras di Sukabumi Rp14.000 per Kg, Polisi Akan Tindak Tegas jika Ada Penimbun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal