Saung Kebun Sawait Ini Saksi Bisu Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Cigudeg Bogor

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi menggelar olah TKP di sebuah saung kebun sawit yang jadi lokasi pemerkosaan anak AA oleh M. (FOTO: Humas Polda Jabar)

Akibat perbuatannya, tutur Kasatreskrim Polres Bogor, pelaku M ini disangkakan mengalanggar Pasal 81 dan Pasal 82 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 4 ayat (1) huruf b dan/atau Pasal 4 ayat (2) huruf c dan/atau Pasal 6 huruf c UU 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

"Tersangka M terancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar," tutur AKP Siswo Tarigan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengimbau kepada para orang tua agar selalu waspada terhadap keberadaan orang-orang di sekitar serta rutin memantau aktivitas anak saat berada di luar rumah.

Kombes Ibrahim Tompo mengajak seluruh lapisan masyarakat ikut berperan dalam mencegah kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

"Bukan hanya Poisi saja yang bertanggung jawab dalam hal penindakan ,tapi kegiatan pencegahannya yakni preventifnya harus dilakukan," kata Kabid Humas Polda Jabar.

Diberitakan sebelumnya, korban AA dibawa oleh pelaku M ke sebuah gubuk di tengah kebun sawit. Korban diberi minum ciu dan diajak ke kebun sawit. "Saat tiba di lokasi, korban lansung dicabuli, dicekik, dan diancam apabila melawan," kata Siswo dalam keterangannya, Sabtu (8/10/2022).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Borgol Tak Bisa Lepas dari Tangan Bocah di Bogor, Begini Kronologinya

57 tahun lalu

Biadab, Pria di Bogor Cabuli Anak di Bawah Umur setelah Dipaksa Minum Miras

57 tahun lalu

Bengkel Sepatu PDL di Bogor Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

57 tahun lalu

Bayi Korban Adopsi Ilegal Dipertemukan dengan Ibu Kandungnya di Polres Bogor

57 tahun lalu

Ibu Kandung Bayi Korban Adopsi Ilegal di Bogor Dapat Ancaman Melalui Medsos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal