Saung Kebun Sawait Ini Saksi Bisu Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Cigudeg Bogor

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi menggelar olah TKP di sebuah saung kebun sawit yang jadi lokasi pemerkosaan anak AA oleh M. (FOTO: Humas Polda Jabar)

BOGOR, iNews.id - Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pemerkosaan oleh M (39) terhadap anak di bawah umur, AA (15). Peristiwa kelam yang dialami AA itu terjadi di sebuah saung atau gubuk di tengah kebun sawit, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Gudeg.

Kasatreskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan orang tua korban ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bogor.

"Atas laporan tersebut lah kami melakukan penyelidikan dan penyidikan serta menangkap pelaku M," kata Kasatreskrim Polres Bogor.

Pemerkosaan yang dilakukan M terhadap anaknya, AA, ujar AKP Siswo Tarigan, terjadi pada 12 Agustus 2022 dini hari. Pelaku ini melakukan perbuatan bejat itu di sebuah gubuk di tengah kebun sawit dengan cara dicium dan dicekik. 

Korban pun diancam oleh pelaku jika melawan. "Dari pengungkapan kasus ini kami amankan barang bukti berupa pakaian korban dan motor revo warna hitam," ujar AKP Siswo Tarigan.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Borgol Tak Bisa Lepas dari Tangan Bocah di Bogor, Begini Kronologinya

57 tahun lalu

Biadab, Pria di Bogor Cabuli Anak di Bawah Umur setelah Dipaksa Minum Miras

57 tahun lalu

Bengkel Sepatu PDL di Bogor Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

57 tahun lalu

Bayi Korban Adopsi Ilegal Dipertemukan dengan Ibu Kandungnya di Polres Bogor

57 tahun lalu

Ibu Kandung Bayi Korban Adopsi Ilegal di Bogor Dapat Ancaman Melalui Medsos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal