BANDUNG, iNews.id - Satpol PP Kota Bandung menyasar 18 kecamatan penyumbang kasus tertinggi Covid-19 di Kota Bandung, Jawa Barat. Penyisirian ini sebagai upaya penegakan protokol kesehatan (prokes) dan menekan penularan di Kota Bandung yang semakin mengkhawatirkan.
“Kami menyasar kecamatan dengan kasus Covid-19 tertinggi ditambah dengan kecamatan dengan jumlah pelanggaran terbanyak,” ujar Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, Senin (7/12/2020).
Sebanyak 18 kecamatan menjadi sasaran untuk operasi, yaitu Kecamatan Cibeunying Kidul, Coblong, Cicendo, Bojongloa Kidul, Babakan Ciparay, Bandung Kulon, Bojongloa Kaler, Astanaanyar, Andir, Regol, Sumur Bandung, Mandalajati, Ujung Berung, Panyileukan, Cibiru, Kiaracondong, Lengkong, dan Kecamatan Cibeunying Kaler.
“Setiap hari ada tiga tim yang ditugaskan ketiga kecamatan untuk melaksanakan operasi guna mengecek protokol kesehatan yang diterapkan oleh masyarakat. Khususnya dalam hal penggunaan masker,” ujar Rasdian.
Dia berharap, kegiatan yang dilakukan bersama jajaran TNI/Polri serta kewilayahan tersebut dapat menekan penyebaran Covid-19 di Kota Bandung. “Terpenting, bagaimana kesadaran masyarakat bisa ditingkatkan. Masker sudah menjadi sebuah keharusan dan wajib."