Sonny Bachtiar menyatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh, para korban, perempuan PSK yang diamankan Polrestabes Bandung, berasal dari Indramayu, Sukabumi, Cianjur, Bandung, dan Subang.
Disinggung tentang Saritem yang telah lama ditutup sebagai lokalisasi, tetapi masih ada transaksi seksual, Kadinsos Kota Bandung menuturkan, kenyataannya kan seperti itu.
"Hari ini ada penangkapan yang dilakukan Polrestabes Bandung," ujar Sonny Bachtiar.
"Di sana memang ada praktik-praktik human trafficking. Kami melakukan sosialisasi kepada pemilik rumah (agar tidak lagi menyewakan tempat untuk prostitusi)," tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 29 perempuan pekerja seks komersial (PSK) dan dua muncikari di kawasan Saritem, Kelurahan Kebonjeruk, Kecamatan Andir, Kota Bandung, ditangkap polisi. Para PSK yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dikirim ke panti rehabilitasi.