Sambut Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres, GGMI Tasyakuran di Garut

fani ferdiansyah
Para pemuda dan pemudi yang tergabung dalam Gerakan Generasi Milenial Indonesia (GGMI), menggelar tasyakuran atas dikabulkannya permohonan uji materiil Undang-Undang Pemilihan Umum oleh MK. (Foto: Istimewa)

Sulton menjelaskan jika putusan tersebut akan berlaku bagi milenial manapun yang belum berusia 40 tahun, namun sedang atau pernah menduduki jabatan kepala daerah yang diselenggarakan melalui pemilihan umum (pemilu). 

"Mas Gibran punya kualitas dan juga kapasitas, kalau terjadi ya kita akan dukung secara penuh karena mas Gibran sendiri merupakan bagian dari keterwakilan milenial. Lalu sering diobrolkan bahwa milenial selalu dijadikan objek politik. Melalui putusan MK ini, sekarang milenial bisa menjadi subjek politik, tidak lagi sebagai objek politik," ujarnya.

"Ketika misalkan ada seseorang ataupun lembaga yang menyuarakan kepentingan milenial, GGMI akan senantiasa memberikan dukungan untuk siapapun itu," katanya. 

Untuk diketahui, MK mengabulkan permohonan materiil soal batas usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres Cawapres) yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru. Dalam perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 itu, Almas Tsaqibbirru meminta MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun, atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah baik tingkat provinsi, kabupaten atau kota. 

Berbeda dengan GGMI, sejumlah pihak justru mengkritisi putusan MK itu. Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari bahkan menilai putusan MK mengabulkan batas usia capres-cawapres itu mencederai demokrasi. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pakar HTN Unpad Curiga Gugatan Usia Capres Cawapres ke MK Ditunggangi 

57 tahun lalu

Wapres Gibran Kunjungi Ponpes Annajah Boyolali, Bagikan Alat Tulis hingga Sarung

57 tahun lalu

Update Tanah Bergerak di Tegal, 464 Rumah Rusak hingga 2.426 Warga Mengungsi

57 tahun lalu

Wapres Gibran Tinjau Bencana Tanah Bergerak di Tegal, Ribuan Warga Mengungsi

57 tahun lalu

Kunjungi Ponpes Cipasung Tasikmalaya, Wapres Gibran Takjub Santri Kuasai AI 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal