Sakit Hati Suami Selingkuh, Ibu Muda di Cianjur Tega Bunuh Bayinya di Bak Mandi

Antara
Mochamad Andi Ichsyan
YN digelandang petugas Polres Cianjur, Jawa Barat karena diduga telah membunuh bayinya. (Foto: iNews.id/Mochamad Andi Ichsyan)

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 35/2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara maksimal selama 15 tahun penjara," katanya.

Peristiwa keji yang dilakukan ibu kandung itu, terungkap ketika mertuanya mendapati tubuh cucunya sudah membiru di dalam bak kamar mandi rumahnya. Saat itu YN tidak berada di rumah.

Mendapati hal tersebut, Mae (mertua YN) melaporkan hal tersebut pada DN (24) suami YN dan warga sekitar serta ke Mapolsek Takokak. Warga yang berhamburan ke lokasi sempat mencari YN yang sempat menghilang.

"YN di temukan sedang bersembunyi di kebun warga sambil duduk memegang kakinya. Warga langsung membawa YN pulang dan langsung kami serahkan ke pihak kepolisian," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Dugaan Pembunuhan, Pedagang Cilok Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Cikupa

57 tahun lalu

Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone

57 tahun lalu

Mama Muda di Muara Enim Dibunuh Mantan Pacar, Jasad Dibakar lalu Dibuang ke Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal