Sakit, Bupati Bandung Barat Aa Umbara Dirawat di RS Advent Bandung

Agus Warsudi
RS Advent Bandung, Jalan Cihampelas, Kota Bandung. Di rumah sakit ini, Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dirawat karena sakit. (Foto: istimewa)

"Dua tersangka yaitu AUS dan AW hari ini telah dilakukan pemanggilan. Namun yang bersangkutan (Aa Umbara Sutisna) mengkonfirmasi tidak bisa hadir karena sakit," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/4/2021).

Selain Aa Umbara, KPK juga menetapkan tersangka lainnya yakni Andri Wibawa (AW) dari Aa Umbara dan Pemilik PT Jagat Dirgantara, dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang M Totoh Gunawan (MTG).

KPK hanya melakukan penahanan terhadap Totoh. Aa Umbara dan anaknya tidak bisa memenuhi panggilan KPK hari ini dengan alasan sakit.

Tim penyidik akan melakukan penjadwalan dan pemanggilan ulang Aa Umbara dan anaknya Andri Wibawa. "Kami informasikan lebih lanjut dan mengingatkan agar para tersangka koperatif hadir memenuhi panggilan dimaksud," ujarnya.

Sedangkan untuk tersangka Totoh, tim penyidik KPK telah melakukan penahanan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai 1 April 2021 sampai 20 April 2021 di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Sebut: Ada Konflik Kepentingan Dalam Kasus Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 di KBB

57 tahun lalu

Alasan Sakit, KPK Belum Tahan Bupati Bandung Barat Aa Umbara

57 tahun lalu

Bupati Bandung Barat Tersangka Korupsi Bansos Covid, Partai Pengusung Prihatin

57 tahun lalu

Penyidikan KPK di KBB, Wabup Minta Masyarakat Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

57 tahun lalu

KPK Tetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Tersangka Korupsi Bansos Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal