Sadis, Pencuri Gasak Harta dan Perkosa Penghuni Rumah di Tanjungkerta Kuningan

Miftahudin
Ilustrasi pemerkosaan penghuni rumah oleh pencuri di Kuningan. (Foto: Antara)

KUNINGAN, iNews.id - Pencuri menyatroni sebuah rumah di Dusun Dua, Desa Tanjungkerta, Kecamatan Karangkancana, Kabupaten Kuningan. Pelaku tak hanya menggasak barang berharga tetapi juga memperkosa penghuni rumah.

Penyidik Satreskrim Polres Kuningan yang menerima laporan kejadian pada Minggu 19 Desember 2021 sekitar pukul 03.00 WIB itu lalu melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku pencuriandisertai pemerkosaan itu diduga dilakukan oleh Mian (24), tetangga korban.

Saat polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan korban dan warga setempat, pelaku Mian sempat ikut melihat dan berpura-pura tidak tahu apa-apa. Namun setelah itu Mian kabur.

Setelah sempat buron selama tiga pekan, Mian berhasil ditangkap petugas Satreskrim Polres Kuningan. Saat ini, Mian meringkuk di sel tahanan Mapolres Kuningan. Pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara. 

Kasatreskrim Polres Kuningan AKP M Hafid Firmansyah mengatakan, kronologi kejadian berawal saat pelaku Mian tahu korban tinggal sendirian di rumah itu. Kemudian, dia menyatroni rumah korban dengan niat mencuri. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Ustaz di Kuningan Diduga Cabuli 8 Santri, Begini Modusnya

57 tahun lalu

Gedung Cyber Kuningan Terbakar, Satu Orang Tewas

57 tahun lalu

Gedung Cyber Kuningan Terbakar, Asap Masih Mengepul

57 tahun lalu

Kakek Arwa Tewas Terseret Arus Sungai Seuma Kuningan saat Bersihkan Badan

57 tahun lalu

Ide Liburan Akhir Pekan ke Kuningan, Asyik Singgah ke Air Terjun hingga Telaga Biru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal