Sadis, Pencuri di Garut Dikubur Hidup-hidup hingga Tewas, 14 Warga Jadi Tersangka

Ii Solihin
Petugas kepolisian menggali jasad korban korban pengeroyokan yang sebelumnya dianiaya dan dikubur warga. (Foto: iNewsTv/Ii Solihin)


Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan pihaknya akhirnya menetapkan 14 tersangka karena terbukti telah mengeroyok dan mengianaya korban yang akan mencuri hingga tewas.
 
"Kami mengamankan 14 tersangka penganiayaan terhadap M yang akan mencuri di gugang sayur. Mereka menganiaya dengan menggunakan beragam senjata. Saat M tak sadarkan diri langsung dimasukan karung yang kemudian dikubur," kata Kapolres.

Aksi yang dilakukan para tersangka ini terbilang keji hingga para tersangka djerat dengan pasal berlapis, dari mulai pengeroyokan, panganiayaan hingga pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau dua puluh tahun penjara.
 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geram, Bima Arya Temui ABG Terlibat Pengeroyokan di Bogor

57 tahun lalu

Cekcok Mulut Berujung Maut, Pria Sukabumi Tewas Dikeroyok di Jalan Raya

57 tahun lalu

Pilu! Yatim Piatu Siswi SD di Garut Tinggal di Rumah Tak Layak, Kini Numpang di Tempat Sepupu

57 tahun lalu

Pencari Madu Temukan Mortir di Bukit Citanam Garut, Polisi Amankan Lokasi

57 tahun lalu

10 Tempat Wisata di Garut yang Lagi Hits dan Viral di Sosmed, Wajib Kamu Coba!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal