Sadis! Paman Bunuh Gadis 19 Tahun di Margahayu Bandung, Dibacok Puluhan Kali

Agi Ilman
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono saat gelar perkara kasus paman bunuh keponakan perempuan di Desa Sayati, Margahayu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. (Foto: iNews/Agi Ilman)

Seusai membunuh, pelaku langsung pergi sambil mengunci korban di kamar. Setelah itu pelaku pergi dengan membawa motor dan handphone (HP) milik korban.

"Untuk sepeda motor ini dijual di Bandung, sudah kami sita, sedangkan handphone dibuang di sungai," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 dan Pasal 365 KUHP. Ancamannya hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Dugaan Pembunuhan, Pedagang Cilok Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Cikupa

57 tahun lalu

Jalur Wisata Lembang Bandung Macet Parah jelang Akhir Libur Panjang Idul Adha

57 tahun lalu

Gempa Dangkal Hari Ini Guncang Bandung Jabar, Cek Magnitudonya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal