"Pengunjungnya tidak ada yang diamankan, semua bubar. Tapi buat pengelola, mereka akan dipanggil untuk mempertanggungjawabkan pelanggarannya," kata Asep.
Pihaknya akan terus memberikan pembinaan kepada masyarakat ataupun para pengunjung kafe tersebut dengan memanggil orang tuanya. Sebab kebanyakan pengunjung itu merupakan anak muda dan merupakan warga sekitar lokasi yang dekat dengan kantor pemda.
"Selama PPKM ini tempat karaoke masih belum boleh beroperasi, untuk kafe dan rumah makan boleh buka dan makan di tempat tapi tidak lebih dari 20 menit," ucapnya.