Saat Ditangkap Melawan, Pelaku Curas di Cirebon Ditembak Polisi

Antara
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Syamsul Huda (Foto Antara)

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu telepon genggam dan satu unit sepeda motor.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama selama 9 tahun.

"Saat ini pelaku sudah kami tahan di Mapolres untuk pengembangan lebih lanjut," kata dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kisah Nur Wahid Curi Getah Karet di Lampung, Tak Tega Lihat Tetangga Kelaparan

57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

Viral Aksi Licik Emak-Emak Gasak Pakaian Adat Bali di Gianyar, Toko Rugi Jutaan Rupiah

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Heboh Pencurian 2 Ekor Sapi di Merauke, 10 Pelaku Ditangkap usai Jual Daging Curian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal