Rumah Restorative Justice Resmi Berdiri di Desa Lengkong Bandung, Ini Tujuan dan Manfaatnya

Agus Warsudi
Kajati Jabar Ade T Sutiawarman berbincang dengan Bupati Bandung Dadang Supriatna seusai meresmikan rumah restorative justice di Desa Lengkong, Kecamatan Bojongsoang. (FOTO: Penkum Kejati Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat Ade T Sutiawarman meresmikan rumahrestorative justice di Kantor Desa Lengkong, Jalan Ciganitri, Bojongsoang Kabupaten Bandung, Senin (12/6/2023). Bupati Bandung menyambut baik rumah restorative justice itu

Kajati Jabar Ade T Sutiawarman mengatakan, mengapresiasi Pekab Bandung yang telah membantu terwujudnya rumah restorative justice tersebut.

"Rumah restorative justice ini merupakan program unggulan Kejaksaan yang dicanangkan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dengan tujuan hukum tajam ke atas dan humanis ke bawah," kata Kajati Jabar.

Ade T Sutiawarman menyatakan, rumah restorative justice didirikan untuk melaksanakan musyawarah antara korban dan pelaku tindak pidana.

Jika perkara yang telah dinyatakan lengkap secara materil dan formil akan tetapi kemudian ada perdamaian di antara kedua belah pihak, jaksa melalui kewenanganya dapat  mengakomodir agar perkara tersebut dapat diajukan penghentian penuntutannya berdasarakan keadilan restoratif.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bacaleg Partai Perindo Jabar 2 Buat Program Bersama di Bandung dan KBB

57 tahun lalu

Silaturahmi Bacaleg Partai Perindo di Cikancung Bandung, Perkuat Program untuk Rakyat

57 tahun lalu

Bongkar Praktik TPPO di Bandung, Polisi Tangkap Penyalur TKI Ilegal asal Cianjur

57 tahun lalu

Polisi Segera Gelar Perkara Perundungan 2 Bocah di Cicendo Bandung, Utamakan Ultimum Remedium

57 tahun lalu

Infografis Puncak Kemarau di Bandung Raya Krisis Air Bersih Jadi Ancaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal