BANDUNG BARAT, iNews.id - Aset rumah dan kantor milik Doni Salmanan di kawasan Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), sepi pada Rabu (9/3/2022). Kondisi itu terjadi setelah Doni Salmanan ditetapkan tersangka dugaan penipuan investasi Binary Option menggunakan platform Quotex.
Aset rumah milik Doni Salmanan di Kota Baru Parahyangan, berada di Jalan Tatar Candraresmi Nomor 11. Sedangkan kantor Doni di sebuah rumah, Kompleks Bandung Tempo Doeloe Nomor 8.
Berdasarkan pantauan, baik rumah maupun kantor milik Doni Salmanan tampak sepi. Bahkan tidak ada aktivitas di dalam dan di luar ruangan. Tidak ada penjaga rumah yang bisa ditemui.
Saat dikonfirmasi wartawan, Ikbar Firdaus, kuasa Hhukum Doni Salmanan, mengatakan, benar kliennya memiliki aset rumah dan kantor di Kota Baru Parahyangan, Padalarang, KBB. "Betul ada kantor dan rumah di sana. Sementara ini semua kegiatan berhenti dulu," kata Ikbar Firdaus.
Ikbar Firdaus menyatakan, Doni Salmanan telah menjalani pemeriksaan dugaan penipuan investasi Binary Option. Saat ini, kondisi Doni dalam keadaan baik dan sehat. Kliennya juga menjalani apa yang saat ini dialami dengan penuh sabar dan ikhlas.