RPA Perindo Sesalkan Kasus Pemerkosaan Korban Disabilitas di Bandung Berlarut-larut

Agung Bakti Sarasa
John Binsar Simalango (kiri), pendamping NSF, disabilitas korban pemerkosaan di Kota Bandung. (Foto: iNews.id/Agung Bakti Sarasa)

"Supaya lebih ada kekuatan jadi si saksi korban menyampaikan pada waktu itu tidak ada penerjemahnya siapa, ahlinya tidak ada. Ibaratnya kalau misalkan orang yang tunarungu misalnya kalau menyampaikan dia gak bisa ngomong, kan ada yang menerjemahkan, nah penerjemah itulah yang didengar. Jadi menurut kita keterangan itu untuk memperkuat yang lalu," tuturnya.

Kendati demikian, John menyayangkan jika agenda tersebut terpaksa harus dijadwalkan ulang. Sebab, ahli disabilitas yang akan didatangkan berhalangan hadir.

"Jadi pada hari ini seharusnya saksi korban itu diminta keterangan kembali untuk memastikan lagi dulu dari BAP yang sudah ada itu dengan didampingi oleh ahli disabilitas, tapi sayangnnya saat ini beliau berhalangan karena sakit jadi akan di jadwalkan ulang ke pekan depan," kata dia. 

Lebih lanjut, John pun mengaku kecewa karena kasus ini tak kunjung tuntas hingga hampir dua tahun lamanya. Meski prosesnya berjalan lambat, kata John, RPA Perindo yang dikenal gigih dalam memperjuangkan perlindungan hak perempuan dan anak itu akan terus mengawal kasus tersebut.

"Kita sangat menyayangkan sebenarnya ini sampe berlarut-larut sekian lama berarti hampir 2 tahun. Kita akan pantau terus, kita akan meminta mereka-mereka yang punya kepentingan di sini untuk secara profesional melakukan tugas mereka. RPH akan mendorong ini supaya cepat untuk di P21 dan pengadilan lalu pelakunya bisa mendapatkan hukuman sesuai undang-undang yang berlaku," ucapnya.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

RPA Perindo Dorong Peningkatan Anggaran bagi UPTD PPA Jabar agar Pelayanan Maksimal

57 tahun lalu

Dilaporkan Balik, Korban Pelecehan Seksual dr AYP Diperiksa Polisi 3,5 Jam

57 tahun lalu

Terungkap Pengantin Wanita di PALI Viral Minta Cerai usai Ijab Kabul Korban Pelecehan Seksual

57 tahun lalu

Dokter AYP Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Diperiksa 5 Jam, Ini Hasilnya

57 tahun lalu

Polisi Hentikan Proses Hukum 3 Pelaku Pelecehan Turis Singapura di Braga, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal