Gandana mengatakan, dalam pelaksanaannya, bantuan tersebut disalurkan sekaligus dengan hitungan Rp45.000 per hari selama 10 hari. Hal itu berdasarkan SK Bupati Majalengka Karna Sobahi yang menyebutkan bahwa santunan itu diberikan untuk kebutuhan selama 10 hari.
"Jadi sekaligus secara keseluruhan, nggak per hari Rp45.000. Yang menyerahkan kami, dari Dinsos Majalengka langsung dengan didampingi pemdes dan pemcam (pemerintah kecamatan)," kata Gandana.
"Untuk tahap selanjutnya, kami sudah menerima datanya. Tapi masih perlu duverifikasi lagi, dan nanti di-SK-kan lagi," ujarnya.