Rp49,9 Juta Digelontorkan untuk 111 Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri di Majalengka

Inin nastain
Pasien terpapar Covid-19 menjalani isolasi. (Foto: SINDOnews)

Gandana mengatakan, dalam pelaksanaannya, bantuan tersebut disalurkan sekaligus dengan hitungan Rp45.000 per hari selama 10 hari. Hal itu berdasarkan SK Bupati Majalengka Karna Sobahi yang menyebutkan bahwa santunan itu diberikan untuk kebutuhan selama 10 hari. 

"Jadi sekaligus secara keseluruhan, nggak per hari Rp45.000. Yang menyerahkan kami, dari Dinsos Majalengka langsung dengan didampingi pemdes dan pemcam (pemerintah kecamatan)," kata Gandana.

"Untuk tahap selanjutnya, kami sudah menerima datanya. Tapi masih perlu duverifikasi lagi, dan nanti di-SK-kan lagi," ujarnya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Positif Covid-19 yang Isolasi Mandiri di Majalengka Dapat Rp45.000 per Hari

57 tahun lalu

Warga Majalengka Positif Covid-19 dan Isolasi Mandiri Diberi Tunjangan Rp45.000 Per Hari

57 tahun lalu

Garang saat Beraksi, Penculik Pedagang Angkringan di Majalengka Nangis saat Ditangkap

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Bertopeng Bersenjata Pisau Mainan Bobol Minimarket di Majalengka

57 tahun lalu

Terungkap! Minibus Travel yang Kecelakaan Tewaskan 7 Orang di Majalengka Ternyata Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal