Ronald Tannur Bebas, Keluarga Dini Korban Pembunuhan Sedih dan Kecewa Putusan Hakim

Budi Setiawan
Keluarga Dini Sera Aprianti korban pembunuhan Ronald Tannur yang mengaku kecewa dengan putusan hakim PN Surabaya. (Foto: iNews/Budi Setiawan)

Menurutnya, keluarga tidak tahu soal proses hukum. Namun awalnya terdakwa dituntut 12 tahun penjara dan kini tiba-tiba bebas.

"Kami tidak tahu-menahu, tahu-tahu sudah mau bebas. Ini tidak adil bagi keluarga, terlebih korban meninggalkan satu anak yang masih kecil," ucapnya.

Sebelumnya JPU menuntut terdakwa Gregorius Ronald Tannur dengan hukuman 12 tahun penjara. Dia terbukti menganiaya kekasihnya Dini Sera Aprianti hingga meninggal. Namun hakim PN Surabaya membebaskan anak politikus PKB Edward Tannur itu yang dianggap tidak terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan.

Diketahui, Ronald dan Dini merupakan pasangan kekasih yang telah menjalin asmara selama 5 bulan. Peristiwa tragis ini terjadi saat keduanya bersama-sama di Blackhole KTV Surabaya dan terjadi perselisihan yang berujung pada penganiayaan dan akhirnya menyebabkan kematian Dini.

Sebelum meninggal, Dini sempat membagikan curahan hatinya di akun TikTok dan juga mengirimkan pesan suara kepada temannya yang mengungkapkan dia baru saja menjadi korban penganiayaan oleh kekasihnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cerita Siswi SD di Sukabumi Gagal OSN Imbas Listrik Padam, Belajar 6 Bulan Sia-Sia

57 tahun lalu

Viral! Siswi SD di Sukabumi Menangis Usai Gagal Ikuti OSN karena Listrik Padam

57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kabupaten Sukabumi, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Eksekusi Rumah Mewah Rp5 Miliar di Surabaya Ricuh, Juru Sita Jebol Paksa Pintu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal