Ririn Otak Pembunuhan 5 Orang Sekeluarga di Indramayu ternyata Residivis Penganiayaan

Agus Warsudi
Tersangka utama kasus pembunuhan sekeluarga, Ririn, merupakan residivis penganiayaan berat. (Foto: iNews)

BANDUNG, iNews.id - Ririn alias Sobirin (35), tersangka utamapembunuhan 5 orang sekeluarga di rumah Jalan Siliwangi Nomor 52, Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu pada Jumat (29/8/2025), ternyata residivis kasus penganiayaan berat.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Ade Safari mengatakan, jeruji besi penjara tak membuat R jera melakukan kejahatan.

"Salah satu (pelaku) adalah residivis, pasal penganiayaan berat. R itu pelaku utama," kata Dirreskrimum dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (9/9/2025).

Dalam aksi keji menghabisi nyawa lima orang, R dibantu temannya berinisial Prio alias P (29), dengan iming-iming uang Rp100 juta. Tersangka P baru pertama kali melakukan kejahatan.

Akibat perbuatannya, tersangka R dan P dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 80 Ayat (3) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Mereka terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan/atau pidana maksimal 20 tahun penjara.

"Ini sadis, sadis betul, langsung dalam satu hari, dia (R) menghabisi 5 nyawa sekaligus dan menguburkan di halaman belakang, sehingga pantas untuk diganjar hukuman paling berat," ujar Kombes Ade.

Sebelumnya, polisi mengungkap motif tersangka Prio alias P dan Sobirin alias Ririn (R) secara keji menghabisi Sachroni (76) sekeluarga di rumah korban, Jalan Siliwangi Nomor 52, Kelurahan Paoman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu pada Jumat (29/8/2025) malam hingga Sabtu (30/9/2025) dini hari. Hasil penyidikan, R dan P dendam dan sakit hati terhadap korban Budi Awaludin.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap Motif Pembunuhan Sahroni Sekeluarga di Indramayu

57 tahun lalu

Tampang Sadis 2 Pelaku Pembunuhan Sahroni Sekeluarga di Indramayu

57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Dugaan Pembunuhan, Pedagang Cilok Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Cikupa

57 tahun lalu

Pilu! Begini Pengakuan Gadis Indramayu Korban TPPO Modus Pengantin Pesanan di China

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal