Ridwan Kamil soal Pemulangan ISIS: Kewenangan Pemerintah Pusat

Antara
Ridwan Kamil di Garut, Minggu (26/1/2020) (Foto: iNews/Solihin)

"Bidang ini kita enggak bisa ambil keputusan sendiri. Sehingga hubungan luar negeri juga terkait WNI eks ISIS, kalau pemerintah bilang tidak, kami amankan, kalau iya tolong disalurkan dengan bikin program sambil menunggu arahan pemerintah pusat," kata dia.

Dia mencontohkan kasus pemulangan WNI di Wuhan yang diduga terpapar virus corona, seluruh kebijakan terkait hal tersebut ada di pemerintah pusat.

"Walaupun ada warga Jabar di sana, domain kebijakan dan teknis pemulangan mereka ke Indonesia ada di pemerintah pusat, kami di daerah tidak bisa berinisiatif," ujarnya.

Oleh karena itu, kata dia, terkait wacana pemulangan WNI eks ISIS ini, Pemerintah Provinsi Jawa Bara tunduk dan taat kepada apapun keputusan yang akan diambil oleh pemerintah pusat.

"Kalau keputusannya tidak dipulangkan, kami mendukung sepenuhnya, namun jika dipulangkan, maka kami di daerah harus siap," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 13 Juni 2026, Cek Lokasinya

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kabupaten Sukabumi, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Balita Hanyut di Sungai Cianten Bogor Ditemukan Tewas, Terseret Arus saat Temani Ibu Mencuci

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 6 Juni 2026, Cek Lokasinya

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 5 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal