Ridwan Kamil: PSBB Jabar Tak Diperpanjang, kecuali Bodebek

Agung Bakti Sarasa
Sindonews
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil (Foto: iNews/Juhpitameilana)

Lebih lanjut, Kang Emil mengatakan, keputusan tidak dilanjutkannya PSBB proporsional di Provinsi Jabar mengacu pada angka reproduksi COVID-19 (Rt) di Provinsi Jabar yang bertahan di bawah angka 1 selama enam pekan terakhir.

Selain itu, jumlah pasien di rumah sakit rujukan Covid-19 di Jabar terus menurun. "Kita juga berharap, keputusan ini dapat kembali menggerakkan roda perekonomian yang sempat terhenti akibat PSBB," katanya.

Meski PSBB tak dilanjutkan, dia menegaskan setiap daerah di Jabar tetap harus mewaspadai potensi penyebaran Covid-19 melalui kebijakan masing-masing kepala daerahnya.

"Walau judulnya AKB, tapi kewaspadaan tidak turun. Improvisasi lokalisasi di desa/kelurahan di skala mikro pembatasan tetap dilakukan. Skala Jabar dihentikan dan dilanjutkan dengan kebijakan lokal," ujar dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

APBD Pangandaran 2022 Diprioritaskan untuk Penanganan Pandemi Covid-19

57 tahun lalu

Menko Marinvest Luhut: Kita Waspadai Virus Corona Varian Mu

57 tahun lalu

1.640 Warga Karawang Meninggal akibat Covid-19, 1.900 Anak Jadi Yatim

57 tahun lalu

Polrestabes Bandung Gelar Patroli Berskala Besar dan Bagikan Sembako untuk Masyarakat

57 tahun lalu

Heboh, Youtuber Ustaz Ujang Bustomi Bagikan Uang di Jalanan Kota Cirebon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal