Lebih lanjut, Kang Emil mengatakan, keputusan tidak dilanjutkannya PSBB proporsional di Provinsi Jabar mengacu pada angka reproduksi COVID-19 (Rt) di Provinsi Jabar yang bertahan di bawah angka 1 selama enam pekan terakhir.
Selain itu, jumlah pasien di rumah sakit rujukan Covid-19 di Jabar terus menurun. "Kita juga berharap, keputusan ini dapat kembali menggerakkan roda perekonomian yang sempat terhenti akibat PSBB," katanya.
Meski PSBB tak dilanjutkan, dia menegaskan setiap daerah di Jabar tetap harus mewaspadai potensi penyebaran Covid-19 melalui kebijakan masing-masing kepala daerahnya.
"Walau judulnya AKB, tapi kewaspadaan tidak turun. Improvisasi lokalisasi di desa/kelurahan di skala mikro pembatasan tetap dilakukan. Skala Jabar dihentikan dan dilanjutkan dengan kebijakan lokal," ujar dia.