Ridwan Kamil: PSBB Jabar Tak Diperpanjang, kecuali Bodebek

Agung Bakti Sarasa
Sindonews
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil (Foto: iNews/Juhpitameilana)

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memutuskan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional di Provinsi Jabar tidak diperpanjang. Namun wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) tetap membelakukan PSBB.

"Seluruh Jawa Barat hari ini tidak ada lagi PSBB, sudah diputuskan kita semuanya 100 persen melaksanakan AKB (adaptasi kebiasaan baru), kecuali Bodebek," ujar Ridwan Kamil di Kota Bandung, Jumat (27/6/2020).

Alasan PSBB Jabar tidak diperpanjang, kata dia menerapkan adaptasi kebiasan baru atau new normal di Provinsi Jabar yang tetap diikuti kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19.

Sedangkan wilayah Bodebek mengikuti kebijakan PSBB Transisi yang diterapkan di Provinsi DKI Jakarta hingga 2 Juli 2020 mendatang. Sebab Bodebek sebagai daerah penyangga DKI Jakarta yang merupakan episentrum penyebaran Covid-19.

"Saya juga akan ke Bogor melakukan pengecekan di rumah ibadah, pasar, terminal atau stasion KRL Jakarta-Bogor untuk memastikan pengetesan terus dilanjutkan," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

APBD Pangandaran 2022 Diprioritaskan untuk Penanganan Pandemi Covid-19

57 tahun lalu

Menko Marinvest Luhut: Kita Waspadai Virus Corona Varian Mu

57 tahun lalu

1.640 Warga Karawang Meninggal akibat Covid-19, 1.900 Anak Jadi Yatim

57 tahun lalu

Polrestabes Bandung Gelar Patroli Berskala Besar dan Bagikan Sembako untuk Masyarakat

57 tahun lalu

Heboh, Youtuber Ustaz Ujang Bustomi Bagikan Uang di Jalanan Kota Cirebon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal