Ridwan Kamil: Penerapan PSBB di Bodebek Mulai Rabu atau Kamis

Faieq Hidayat
Gubernur Jabar Ridwan Kamil (Foto Antara)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebut penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Jabar dilakukan pada Rabu (15/4/2020). Pemprov Jabar akan sosialisasi penerapan PSBB itu.

"Kemungkinan Rabu atau Kamis, penerapan PSBB akan dimulai," ujar Ridwan Kamil dalam akun Instagram pribadinya, Minggu (12/4/2020).

Wilayah Jabar yang menerapkan PSBB tersebut yaitu Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi (Bodebek). PSBB di wilayah tersebut akan dilaksanakan segera.

Pria disapa Kang Emil itu akan berkoordinasi dengan Kepala Daerah wilayah tersebut bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Jabar pada hari ini. Semua warga Jabar diminta patuh dan taat terhadap penerapan PSBB itu.

"Semua masyarakat diminta menaati aturan PSBB. Logistik pangan dan bantuan sosial juga Insya Allah akan dibagikan bersamaan dengan dimulainya PSBB," kata dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cerai dengan Atalia, Ridwan Kamil Bicara soal Harta Gono-Gini hingga Hak Asuh Anak

57 tahun lalu

Pesan Menyentuh Ridwan Kamil usai Cerai dengan Atalia Praratya

57 tahun lalu

Tok! Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai

57 tahun lalu

Mengejutkan! Ini Kata Kuasa Hukum Atalia Praratya soal Inisial AK, LM dan SM

57 tahun lalu

Atalia Praratya Tebar Senyuman saat Datangi Sidang Cerai di PA Bandung: Doain Ya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal