JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebut penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Jabar dilakukan pada Rabu (15/4/2020). Pemprov Jabar akan sosialisasi penerapan PSBB itu.
"Kemungkinan Rabu atau Kamis, penerapan PSBB akan dimulai," ujar Ridwan Kamil dalam akun Instagram pribadinya, Minggu (12/4/2020).
Wilayah Jabar yang menerapkan PSBB tersebut yaitu Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi (Bodebek). PSBB di wilayah tersebut akan dilaksanakan segera.
Pria disapa Kang Emil itu akan berkoordinasi dengan Kepala Daerah wilayah tersebut bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Jabar pada hari ini. Semua warga Jabar diminta patuh dan taat terhadap penerapan PSBB itu.
"Semua masyarakat diminta menaati aturan PSBB. Logistik pangan dan bantuan sosial juga Insya Allah akan dibagikan bersamaan dengan dimulainya PSBB," kata dia.